Mau Bansos Sembako? Segera Daftar DTKS Dan Penuhi Syarat Bansos BPNT Rp 200 Ribu Bulan Oktober 2021
Bansos sembako BPNT bulan Oktober 2021 cair dengan nominal Rp200 ribu yang masuk ke dalam saldo kartu sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos sembako BPNT akan berlangsung cair sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.
Masyarakat yang bantuannya sudah cair dapat dicek di aplikasi Cek Bansos maupun melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun syarat untuk dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos yang dapat dicek di dtks.kemensos.go.id
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Poilri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Masyarakat yang memenuhi syarat di atas dan diterima oleh Kemensos sebagai penerima bansos sembako BPNT dengan terbukti tercatat di link cekbansos.kemensos.go.id akan terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako BPNT.
Bansos sembako BPNT cair dalam bentuk non tunai. Hal ini dikarenakan pemerintah menggunakan media kartu sembako sebagai alat untuk mencairkan bantuan. Dana bantuan hanya dapat dibelanjakan di warung elektronik yang bekerja sama dengan Dinas Sosial.
Apabila masyarakat belum memenuhi syarat khususnya belum terdaftar di laman DTKS Kemensos dapat mengajukan dirinya atau orang lain melalui menu usul di aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses umum.
Pertama-tama, masyarakt harus mengunduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi Cek Bansos yang diunduh adalah aplikasi resmi yang dikelola Kemensos bukan aplikasi buatan pihak ketiga.
Berikutnya, ikuti cara berikut ini untuk daftar penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif.
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu
Bansos sembako BPNT Rp200 ribu tidak dapat diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok seperti sembako beras, minyak, dan kebutuhan dapur sehari-hari lainnya.
Masyarakat umum dapat ikut memantau penyaluran bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 lewat aplikasi Cek Bansos seperti melaporkan penerima yang tidak sesuai kriteria dari kemensos.