Disimak, Berikut Informasi Bantuan Untuk Anak Sekolah SD, SMP Dan SMA, Ini Syaratnya Dan Segera Diurus
Disimak, Berikut Informasi Bantuan Untuk Anak Sekolah SD, SMP Dan SMA, Ini Syaratnya Dan Segera Diurus - Pencairan dana bantuan ini dilakukan pemerintah lewat beberapa jasa bank yaitu Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) , Bank BNI (Negara Indonesia) , PT Bank Mandiri, dan Bank BTN (Tabungan Negara). Rencananya BLT ini akan disalurkan sebanyak 4 kali yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Sebenarnya Bagaimana syaratnya untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah?, Bantuan pemerintah ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan atau PKH. Jadi bantuan ini merupakan jadi salah satu BLT yang akan diberikan pemerintah kepada warga dimasa pandemi covid 19.
Untuk bantuan atau BLT siswa sekolah SD/MI/ akan diberikan bantuan Rp 900 ribu. lalu siswa SMP/MTs/ Rp 1,5 juta. terakhir untuk siswa SMA/MA/ Rp 2 juta.
Syarat yang harus di penuhi para siswa uantuk menjadi penerima bantuan BLT Anak Sekolah ini adalah :
- Harus memiliki (KIP) Memiliki Kartu Indonesia Pintar
- Pastikan sudah Terdaftar di lembaga sekolah secara formal yaitu SD/MI, SMP/Mts dan SMA/MA , serta non-formal seperti PKBM/SKB/LKP yang ada di daerahnya kamu masing-masing.
- Siswa yang mendapatkan bantuan wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan.
- Apabila masyarakat tidak memiliki KIP, bisa juga membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan setempat pastikan anda sudah terdaftar.
- Terakhir bila siswa tidak memiliki KKS, orang tua bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu kepada kepala desa RT atau RW
Demikian syarat penerima BLT anak sekolah dan sejumlah bansos lainnya. Selain itu, untuk anak sekolah ada juga bantuan kuota internet yang diberikan untuk siswa PAUD, siswa, mahasiswa sampai guru atau dosen. Anggaran sebesar Rp 8,53 triliun.