Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Penyebab Kartu Prakerja Kamu Dinonaktifkan Sesuai Dengan Permenko Perekonomian No 11 Tahun 2020

Berikut Penyebab Kartu Prakerja Kamu Dinonaktifkan Sesuai Dengan Permenko Perekonomian No 11 Tahun 2020 - Dalam dua hari ini, banyak beredar tentang kepesertaan prakerja dinonaktifkan oleh manajemen pelaksana sesuai dengan Permenko Perekonomian No 11 tahun 2020 pasal 2 ayat 6 dan 7. 

Salah satu persyaratan calon penerima Kartu Prakerja adalah tidak sedang menerima bantuan lain selama pandemi Covid-19. Jika ternyata NIK Anda terdaftar di bansos lain, maka secara otomatis Anda tidak bisa lolos gelombang Prakerja walaupun lolos maka kepesertaan akan dicabut.  

Meskipun demikian, ada tips untuk mengatasi gagal lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar BLT atau BSU lain.  Melalui Instagramnya, Kartu Prakerja memberikan informasi bagaimana cara mengecek status NIK atau membuat laporan kepada lembaga terkait.

Seperti di kutip dari grub diskusi prakerja, kebanyakan mereka yang sudah lolos dan sudah menyelesaiakan pelatihan dan jadwal insentiv sedah tersedia, kok tiba - tiba akun nya dinonaktif? dan ada juga sudah sekali pencairan.

Nah untuk menjawab semua keluhan diatas silahkan Anda cek nik Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Bagi Anda yang mengalami permasalahan ini, berikut rangkuman dari Instagram Prakerja bagaimana cara mengecek status NIK tedaftar di Bantuan Sosial Lainnya:

  • Solusi mengatasi NIK terdaftar bansos lain NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU Jika Anda sebaiknya Anda mengecek di situs BSU Kemnaker. Untuk melihat status Anda, kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
  • NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) Cek status Anda di eform.bri.co.id/bpum.
  • NIK terdaftar di Kemendikbud Ristek Anda bisa melakukan cek di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud Ristek untuk memperbaharui status Anda.
  • NIK terdaftar sebagai penerima Bansos Buat laporan ke cekbansos.kemensos.go.id.

Bahan tambahan jika saat mendaftar

KTP atau NIK tidak valid? Jika ternyata Anda gagal lolos Kartu Prakerja karena NIK atau KTP tidak valid, segera hubungi Dukcapil di nomor 1500 537 atau melalui Whatsapp/SMS di 08118005373. Anda juga bisa mengirim email pengaduan ke [email protected] atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.