Buruan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Yang Cair Juli Sampai September 2021, Segera Siapkan Buku Tabungan
Buruan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Yang Cair Juli Sampai September 2021, Segera Siapkan Buku Tabungan - Untuk pendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta silakan di cek apakah nama anda ada yang akan kembali dicairkan pada Juli-September 2021.
Daftar penerima BLT ini sekarang bisa di akses secara mudah dilaman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum). kabar baik kini Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai untuk UMKM melalui Bank BRI atau eform BRI tahap 3.
Ini merupakan bagian dari skema pemerintah melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro. Bantuan ini di cairkan via Eform BRI tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3. Ini upaya pemerintah untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM Bantuan Presiden Produktif ini dicairkan.
Jumlah dana yang diserahkan pleh pemerintah pada program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, Tahun lalu itu sebesar Rp 2,4 juta. Sesuai keterangan yang dismapaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. pada Minggu lalu.
Selain melalui dicairkan Bank BRI,Ternyata bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI juga. Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.
"Pemerintah menyutujui sebesar 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta Anggaran tahun ini bakal beda. ," sebut Teten dalam keterangan media.
Sesuai dengan keterengan Pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM tahun ini, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021.
Para calon penerima bisa mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, anda dapat juga dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
- pertama Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- lalu Isi nomor KTP
- kemudian Masukkan kode verifikasi
- jangan lupa Klik proses inquiry
- Nah Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakniBerdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, :
- Pelaku Belum pernah menerima dana BPUM
- Pelaku sudah pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro terbukti tidak sedang menerima KUR
- Jelas WNI
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk E-KTP
- Calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuanMemiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan
- Tidak sebagai PNS,
- Bukan anggota TNI,
- Bukan anggota Kepolisian N
- Bukan pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Untuk mendaftar BPUM 2021, yaitu mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.