Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut 6 Bantuan PPKM Darurat Disiapkan Pemerintah, Cek Info Selengkapnya Disini
Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut 6 Bantuan PPKM Darurat Disiapkan Pemerintah, Ini Daftarnya - Bantuan PPKM darurat sudah disiapkan dengan berbagai jenis pemberian untuk masyarakat pada masa pandemi COVID-19. Bantuan sosial ini bentuknya beragam, mulai uang tunai hingga sembako.
Pemberian bantuan selama PPKM diketahui sudah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait. Mulai Menteri Sosial, Menkeu, hingga Gubernur Bank Indonesia dan pihak lainnya yang akan membantu menyalurkan bantuan.
Daftar bantuan PPKM darurat yang dijanjikan pemerintah berikut ini:
1. Bantuan PPKM Berupa Uang Tunai
Salah satu yang masih ditunggu-tunggu adalah pencairan bantuan sosial tunai (BST). Disebutkan BST rencananya akan disalurkan pekan ini.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).
BST yang diberikan berjumlah Rp 300 ribu per bulan dan rencananya disalurkan tiap awal bulan. Namun untuk BST Mei dan Juni, jumlahnya akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.
Sebanyak 10 juta penerima per bulan akan menerima nominal BST. BST akan didistribusikan melalui Kantor Pos.
2. Bantuan PPKM Berupa Potongan Tarif Listrik
Bantuan PPKM darurat juga akan diberikan melalui potongan tarif listrik. Namun ini hanya berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
"Nah, kami dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai kuartal ketiga. Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan 6 bulan dan sekarang 9 bulan sampai September," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7).
3. Bantuan PPKM Berupa Optimalisasi Kartu Sembako
Program kartu sembako juga akan dioptimalkan pada masa PPKM darurat. Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 42,7 triliun, di mana hingga Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun.
Anggaran diberikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan Rp 200 ribu per bulan.
"Jadi realisasinya selama ini masih di 15,9 juta, jadi masih ada ruang hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberi kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pembayaran selama ini diberikan secara bulanan," ujar Sri Mulyani.
4. Bantuan PPKM Darurat untuk PKH
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapatkan bantuan selama PPKM darurat. Bantuan akan disalurkan mulai Juli ini melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Dengan adanya PPKM darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," kata Sri Mulyani.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sesuai komposisi anggota keluarganya:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta
- Keluarga yang memiliki anak SD: Rp 900 ribu
- Keluarga yang memiliki anak SMP: Rp 1,5 juta
- Keluarga yang memiliki anak SMA: Rp 2,4 juta
- Keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia: Rp 2,4 juta.
Tahun ini pemerintah memberikan anggaran Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Namun hingga kuartal II baru terpakai Rp 13,96 triliun.
5. Bantuan PPKM Darurat untuk UMKM
Bukan hanya KPM yang mendapatkan bantuan PPKM darurat. Sekitar 3 juta pelaku UMKM juga akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta tunai.
"Seperti diketahui untuk BPUM (bantuan produktif untuk usaha kecil) ini bantuan produktif alokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, di kuartal I dan kuartal II BPUM ini baru terealisir 9,8 juta UMKM yang sudah menerima bantuan. Masih ada sisa Rp 3,6 triliun dari total Rp 11,76 triliun yang akan disalurkan mulai Juli hingga September.
6. Bantuan PPKM Darurat Berupa BLT Desa
Bantuan langsung tunai (BLT) desa juga akan diberikan dengan nilai nominal Rp 300 ribu per bulan. BLT ini akan diberikan kepada 8 juta penerima.
"Dana desa kita untuk tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp 72 triliun diprioritaskan untuk memberikan BLT desa dan untuk penanganan COVID-19. BLT di sini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan, sehingga akan diperkirakan penerimanya 8 juta kelompok penerima, dengan anggaran sebesar 28,8 triliun," kata Sri Mulyani.
Sampai 1 Juli, dana desa sudah diberikan sebesar Rp 27,41 triliun, atau 38,1 persen dari pagu Rp 72 triliun total dana desa. Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah direalisasi dari yang Rp 27,4 triliun yang sudah ditransfer adalah sebesar Rp 5,05 triliun atau masih 17,5 persen dari target.
"Dan ini juga penerimanya adalah sebesar 5,02 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Ini 62,7 persen dari target 8 juta yang harusnya disasar," jelasnya.