Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menteri Ketenagakerjaan Ida Umumkan Program Bantuan Pengganti BLT BPJS 2021, Baca Disini Selengkapnya

Lagi Zaman


Menteri Ketenagakerjaan Ida Umumkan Program Bantuan Pengganti BLT BPJS 2021, Baca Disini Selengkapnya - 
Menaker Ida Umumkan Program Bantuan Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, jangan sampai terkecoh, simak penjelasannya berikut ini.

Sejak tahun 2020 dan dimulainya masa pandemi, pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dibantu oleh pemerintah untuk mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19 dengan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

Tercatat, 12,4 juta pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima bantuan BLT BPJS selama 2 termin.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Akan tetapi, penyaluran program BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 belum bisa dipastikan kapan, meskipun pemerintah sudah bersiap akan melanjutkannya kembali.

Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021.

Mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak mencapai 100%, ada beberapa permasalahan yang menyebabkan penyaluran terhambat, di antaranya:

Duplikasi data

  • 2. Nomor rekening yang tidak valid
  • 3. Rekening yang tidak valid
  • 4. Rekening sudah tutup
  • 5. Terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama
  • 6. Serta rekening tidak sesuai dengan NIK
  • 7. Rekening dibekukan

Menaker Ida mengatakan hal tersebut disela-sela kesibukannya dalam penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk itulah Menaker tengah mempersiapkan pengganti program BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan kolaborasi dengan DUDI misalnya dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya Menaker Ida.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," jelas Menaker Ida.