Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sudah Cair, Pemilik Kartu KIS Bisa Langsung Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Tahapannya

Sudah Cair, Pemilik Kartu KIS Bisa Langsung Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Tahapannya
Lagi Zaman

Sudah Cair, Pemilik Kartu KIS Bisa Langsung Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Tahapannya - Kabar gembira bagi pemilik kartu KIS bisa secara langsung dapat mengambil bansos BST Rp. 300 ribu, lakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id, begini tahapannya.

Bantuan SOsial BST sebesar Rp. 300 ribu sudah mulai dibagikan untuk masyarakat sejak tanggal 04 Januari 2021 lewat PT. POS INDONESIA.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial senilai Rp. 110 trilliun.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

“Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden,” tegas Muhadjir Effendy.

Berdasarkan pernyataan dari Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT,” ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa,” ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  • Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  • Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  • Klik Cari

Nantinya, di DTKS akan tertulis “Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS,” Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.

Bansos tunai Rp300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.

Jika nama Anda tidak terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id, Anda dapat mengajukan kepada RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang persyaratan, yaitu:

Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.