Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Sedih Ya Bun, Meskipun Tak Terdaftar Di DTKS Kemensos, Masih Bisa Dapat BLT Rp 300 Ribu, Cek Disini Caranya

Jangan Sedih Ya Bun, Meskipun Tak Terdaftar Di DTKS Kemensos, Masih Bisa Dapat Bansos Rp 300 Ribu, Cek Disini Caranya

Jangan Sedih Ya Bun, Meskipun Tak Terdaftar Di DTKS Kemensos, Masih Bisa Dapat Bansos Rp 300 Ribu, Cek Disini Caranya - Mulai Senin 4 Januari 2021 hari ini, Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos). Salah satu program yang diteruskan ke 2021 termasuk bansos tunai Rp 300 ribu/bulan.

Bagaimana cara mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos tunai 2021?

Caranya cukup buka link dtks.kemensos.go.id.

1. NIK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. ID DTKS/BDT

Nomor identitas ini diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

3. Nomor PBI JK/KIS

Identitas berupa deretan nomor ini diterima jika termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login https://dtks.kemensos.go.id.

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
  • Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Namun dikutip dari situs Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.

Namun nama yang tidak dalam https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah.

Selain bansos Rp300 ribu, Kemensos juga akan menyalurkan Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST)

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021.Bansos Tunai (BST) tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.Berikutnya adalah bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara.

Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.“Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," kata Mensos Tri Rismaharini.

Terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya. Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.