Jangan Sampai Telat, Segera Daftar BLT BANPRES, 4,2 Juta Pelaku UMKM Dapat Di Bulan Januari 2021
Jangan Sampai Telat, Segera Daftar BLT BANPRES, 4,2 Juta Orang Dapat Di Bulan Januari 2021 - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan besaran Rp. 2,4 Juta hanya cair untuk pelaku usaha mikro yang telah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan ini disalurkan lewat Bank BRI sampai 31 Januari 2021 akhir pada bulan ini. Masyarakat yang ingin mengetahui seperti apa daftar penerima bantuan tersebut maka bisa melakukan pengecekan secara onlink pada link eform tersebut memakai NIK KTP.
Sayangnya, bantuan ini hanya cair ke 4,2 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat bantuan Rp2,4 juta pada tahun 2021.
Sebanyak 4,2 juta orang ini merupakan sisa dari target 12 juta orang dikurangi 7,8 juta pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020.
“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021 kemarin.
Selain itu, hanya lima golongan yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini, diantaranya sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM yang cair Januari 2021 ini melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. …… dengan nomor rekening ……. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.
Setelah itu pelaku UMKM bisa langsung datang ke bank penyalur runtuk melakukan pencairan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.