Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mau Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Di Tahun 2021? Yuk Segera Mendaftar Sebelum Terlambat

Mau Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Di Tahun 2021? Yuk Segera Mendaftar Sebelum Terlambat

Mau Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Di Tahun 2021? Yuk Segera Mendaftar Sebelum Terlambat - Belum dapat bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 di tahun 2020? Masyarakat masih berkesempatan mendapatkan bantuan serupa di tahun 2021.

Apalagi rencananya Kementrian Sosial (Kemensos) akan menambah jumlah penerima menjadi 10 juta warga.

Seperti diketahui, untuk mendaftar sebagai penerima BST Kemensos, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Rencananya, bantuan ini akan diperpanjang hingga tahun depan mulai Januari hingga Juni 2021 dengan besaran dana yang lebih sedikit sebesar Rp200 ribu per bulan.

Berikut cara mendaftarnya:

1. Masyarakat memasukkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang mewajibkan masuk dalam prelist awal atau perencanaan baru.

2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi prelist akhir.

3. Verifikasi dinas sosial untuk daftar dtks.kemensos.go.id

Dinas sosial selanjutnya melakukan pengungkit dan validasi data prelist akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi

Data yang telah dilaporkan dan validasi dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial

File ekstension siks berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil pengungkit dan validasi data dilaporkan pada bupati / walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.

Sementara syarat bisa mendapatkan bantuan ini adalah

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT / RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT / RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan menjawab alamat lengkapnya

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai yang diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Dokumen yang harus dibawa pulang. Rp300 ribu atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan masyarakat haruslah diri dengan cara:

1. Mendatangi RT / RW setempat dengan membawa kelengkapan fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Setelah selesai mendaftar dan diusulkan ke Kemensos, ini cara mengeceknya apakah apakah apakah itu sebagai penerima BST atau tidak:

  • Login di dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih kolom ID NIK KTP
  • Isi NIK KTP
  • Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
  • Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
  • Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan jadi notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST per KK atau tidak.
Sekian semoga membantu, sumber artikel NKRIKU BST