Mau Dapat Bansos Tunai Rp 3,5 Juta Dari Kemensos Di Tahun 2021? Begini Cara Daftar Dak Cek Penerima
Adapun syarat untuk mengikuti program ini ialah memiliki usaha yang telah berkembang. Pada mulanya, usaha ini akan diberi modal Rp 500 ribu terlebih dulu.
Setelahnya KPM PKH yang telah terseleksi akan dapat insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan, masyarakat bisa mencari tahu melalui website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.
Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini,masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.
Selain program ini, Kemensos juga memiliki program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per KK cair pada bulan Desember ini dan diperpanjang pada 2021 mendatang.
Adapun BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima BST pada tahun 2021 akan ditambah dibanding tahun 2020 ini.
Dalam menyalurkan BST, Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.
Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:
- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id
- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.
- https://dtks.kemensos.go.id/
Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:
- Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
- Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
- Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
- Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)
BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Berikut rinciannya:
- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.