Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Gembira, Dana Desa Boleh Untuk Bayar SPP Siswa Tak Mampu, Ini Penjelasan Mendes

Kabar Gembira, Dana Desa Boleh Untuk Bayar SPP Siswa Tak Mampu, Ini Penjelasan Mendes

Kabar Gembira, Dana Desa Boleh Untuk Bayar SPP Siswa Tak Mampu, Ini Penjelasan Mendes - Agar tak terjadi kasus putus sekolah terutama di kondisi perekonomian yang belum stabil akibat pandemi ini, pemerintah memperbolehkan dana desa digunakan untuk bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar belum lama ini kepada awak media.

“Khusus pemerintah desa, program dan kegiatan yang mendukung Stranas ATS dapat dipraktekkan secara arif dengan menyalurkan bantuan biaya sekolah bagi anak didik atau bagi anak tidak sekolah atau putus sekolah karena ketidakmampuan ekonomi,” ucapnya dalam peluncuran Stranas ATS, beberap waktu lalu seperti dikutip dari CNNIndnoensia.com.

Halim menuturkan dana desa dapat digunakan untuk mendukung biaya bagi siswa-siswi tak mampu di daerah salah satunya SPP.

Itu merupakan salah satu langkah Kemendes Transmigrasi dalam mendukung Strategis Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS).

Abdul mengungkap desa juga dapat menyalurkan peralatan persiapan untuk masuk sekolah bagi kalangan keluarga miskin yang diikuti dengan penyediaan bantuan biaya pendidikan seperti transportasi, uang buku dan lain-lain.

Hal tersebut dapat diberikan kepada peserta didik mulai dari jenjang sekolah menengah pertama hingga atas.

“Pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga perlu dipersiapkan,” tuturnya

Selain itu, penyediaan smartphone dan langganan internet bersama bagi keluarga tidak mampu ketika pendidikan dilaksanakan secara daring juga harus dapat dilakukan menggunakan dana desa.

“Bahkan jika dibutuhkan, desa juga dapat membiayai operasionalisasi pelatihan anak-anak di luar jam sekolah,” terang Abdul.

Abdul melanjutkan kementeriannya juga terus berkomitmen untuk memastikan terwujudnya program Desa Peduli Anak agar pada pejabat desa lebih memperhatikan kesehatan dan pendidikan anak.

Pasalnya meski angka partisipasi murni (APM) sekolah dasar (SD) di desa relatif sama dengan kota, namun terjadi ketimpangan pada pendidikan menengah pertama dan atas (SMP-SMA).