Horee! Bantuan PKH, BST, BPNT Cair Di Bulan Januari 2021, Ini Tanggal Resminya Dan Syaratnya
Horee! Bantuan PKH, BST, BPNT Cair Di Bulan Januari 2021, Ini Tanggal Resminya Dan Syaratnya - Tri Rismahrini, Menteri Sosial RI, rela tak libar di tahun baru untuk dapat memastikan pencairan bantuan sosial atau bansos itu terlaksana pada minggu pertama di bulan Januari 2021.
Rencananya, terdapat tiga jenis bansos yang cair di bulan Januari 2021, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang mau mengetahui apakah keluarganya bisa mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa maka bisa melakukan pengecekan secara online daftar penerima pada link dtks.kemensos.go.id.
Mensos Risma menjelaskan, rencananya pihaknya akan menyalurkan bantuan ini pada 4 Januari 2021.
“Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda,” kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” tambah Risma.
Berikut rincian 3 Bansos yang rencananya mulai disalurkan pada minggu pertama Januari 2021:
1. PKH
Program bantuan yang diprioritaskan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.
PKH juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun
2. BPNT/Program Sembako
BPNT akan menjangkau sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan dana bantuan yang diterima Rp200 ribu per bulan per KPM.
Penyaluran Program Sembako ini akan berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.
3. BST
Pada tahun 2021, program bantuan ini akan diberikan sebanyak 4 bulan yaitu pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021, dengan jumlah bantuan Rp300 ribu per KPM.
Dana bantuan ini akan disalurkan melalui PT. POS, dan menjangkai 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak bisa cek online daftar penerima bansos BST ini menggunakan NIK KTP dengan cara sebagai berikut:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas – yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata ‘cari’ lalu akan segera muncul data apakah kamu menjadi penerima bantuan sosial bansos BST.