BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair Dan Mulai Disalurkan Ke Pemilik Rekening, Segera Cek Di eform.bri.co.id
BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair Dan Mulai Disalurkan Ke Pemilik Rekening, Segera Cek Di eform.bri.co.id - Pemerintah melanjutkan pemberian bansos tunai (BLT) program bantuan presiden (banpres) produktif kepada UMKM tahap II. Pencairan tahap II mulai dilakukan menyusul pencairan tahap I, yang dilakukan sejak Agustus lalu, hampir mencapai 100 persen.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan dana banpres untuk UMKM tahap II mulai dicairkan pekan lalu.
"Anggaran juga sudah kami terima dari Kementerian Keuangan, karena itu sudah bisa kami jalankan," ungkap Teten dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.
Program bantuan ini menyasar 12 juta pelaku UMKM terdampak covid-19. Pada tahap I, pemerintah telah memberikan banpres produktif kepada 9,16 juta pelaku UMKM. Selanjutnya, pencairan bantuan tahap II akan menyasar 3 juta penerima.
Bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta setiap pelaku UMKM. Secara total, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp28 triliun untuk program banpres produktif.
Pemerintah sendiri telah membuka pendaftaran banpres produktif tahap II pada 13 Oktober lalu. Pendaftaran rencananya berlangsung hingga 25 November ini.
Sementara itu, kriteria dan syarat calon penerima bantuan dalam penyaluran tahap II ini masih sama. Meliputi WNI, mempunyai NIK dan KTP, memiliki usaha mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain), dan bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.
Kemudian, penerima juga memiliki kredit di bank, wajib memiliki saldo di bank penyalur biasanya Bank BRI kurang dari Rp2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebelum disalurkan, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dukcapil memeriksa identitas calon penerima terlebih dahulu.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.