Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Syarat Dan Cara Peroleh BST Rp 300 Ribu Di Tahun 2021, Segera Koordinasi RT Atau RW Setempat

Berikut Syarat Dan Cara Peroleh BST Rp 300 Ribu Di Tahun 2021, Segera Koordinasi RT/RW Setempat

Berikut Syarat Dan Cara Peroleh BST Rp 300 Ribu Di Tahun 2021, Segera Koordinasi RT/RW Setempat - Sebagai salah satu bantuan tunai paling ditunggu, Bantuan Sosial Tunai (BST)Rp300 ribu per kepala keluarga dari Kemensos menjadi perhatian masyarakat.

Mengenai hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang BST Rp300 ribu hingga pertengahan atau tepantnya Juni 2021.

Program bantuan BST Rp300 ribu ini dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun untuk masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlunya memenuhi persyaratan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

  • Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  • Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
  • Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
  • Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Apabila dianggap memenuhi kriteria, masyarakat bisa mendaftar dengan cara berikut mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.

Kemudian tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Untuk BST sendiri besaran dana yang akan didapat oleh masyarakat sesuai kriteria ini akan dikurangi menjadi Rp200 ribu.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan besaran dana BST tersebut akan tetap Rp300 ribu.

Untuk pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima manfaat BST atau tidak, masyarakat bisa login ke dtks.kemensos.go.id.