Berikut Ini Daftar Penerima BLT BPUM Desember 2020, Segera Cek Link Banpres Bantuan UMKM Eform BRI
Berikut Ini Daftar Penerima BLT BPUM Desember 2020, Segera Cek Link Banpres Bantuan UMKM Eform BRI - Bulan November lalu pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah ditutup. Kemudian Desember ini akan diinformasikan mengenai nama yang akan mendapat BPUM.
Untuk mengecek data penerima bantuan, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI melalui https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek daftar, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode pengungkit. Jika muncul keterangan kesalahan, halaman situs bisa direfresh.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI / Polri serta Pegawai BUMN / BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilekati saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa menerima atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan dipersiapkan oleh calon penerima di antaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Pelaku UMKM yang ingin dapat membantu ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian / Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Bagi penerima BLT yang telah menerima pesan melayani melakukan pengungkit ke bank penyalur. Setelah dilakukan pengungkit, proses pencairan pun bisa dilakukan.