Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Cara Mudah Mendapatkan BST Kemensos Rp 200 Ribu Yang Cair Bulan Ini

Berikut Cara Mudah Mendapatkan BST Kemensos Rp 200 Ribu Yang Cair Bulan Ini

Berikut Cara Mudah Mendapatkan BST Kemensos Rp 200 Ribu Yang Cair Bulan Ini - Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu per KK PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa dicairkan Desember ini.

Masyarakat yang ingin cari tahu berhak atau tidak atas bantuan ini bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini sudah diberikan sejak periode April-Juni 2020 sebesar Rp 600 ribu per KK PKH. Periode Juli-Desember 2020 diberikan sebesar Rp 300 ribu dan akan berlanjut sampai periode Januari-Juni 2021 namun nominalnya hanya Rp 200 ribu per bulan.

Bagi masyarakat yang ingin cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, berikut alurnya:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, pengguna bisa pilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS) Agar mudah, pilih NIK
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketika ulang kode Captha yang sesaui dengan tampilan
  • Klik kata ‘Cari’ lalu akan muncul data apakah pengguna merupakan penerima bantuan sosial Bansos BST

Selanjutnya, jika masyarakat atau keluarga merupakan penerima bantuan Bansos BST Rp 300 ribu berikut mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Sekian, semoga membantu, sumber artikel NKRIKU