Cair Lagi Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Nama Anda Di Login dtks.kemensos.go.id
Cair Lagi Penerima BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Nama Anda Di Login dtks.kemensos.go.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali cair bulan November 2020 ini. Bantuan tersebut berjumlah Rp300 ribu per bulan.
Masyarakat bisa cek penerima dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP.
Pemerintah telah memberikan bantuan senilai Rp300 ribu tersebut sejak Juli hingga Desember 2020 untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Bantuan ini semula diberikan lebih besar nilainya, yakni Rp600 ribu per KK per bulan pada bulan April hingga Juni 2020 lalu.
Bantuan ini nantinya akan diperpanjang di tahun depan mulai Januari hingga Juni 2021 dengan jumlah yang lebih sedikit sebesar Rp200 ribu per bulan.
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST -nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti yang dilansir Fix Indonesia dari Antara, Sabtu 21 November 2020.
Meski begitu, Kemensos tidak menutup kemungkunan besaran bantuan tersebut akan kembali menjadi Rp 300 ribu per bulan.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," tambahnya.
Menurutnya, berkurangnya nilai bantuan menjadi Rp 200 ribu pada tahun depan disebabkan karena beberapa hal, yaitu agar jumlah penerima bantuan bisa bertambah.
Selain itu ketersediaan anggaran yang ada juga menjadi faktor dan diperkirakan dampak pandemi sudah semakin berkurang di masyarkat.
Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- 1Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- 2Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- 3Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.