4 Bansos Akan Dicairkan Secara Tunai, Apakah Anda Terdaftar Atau Tidak Cek Disini
4 Bansos Akan Dicairkan Secara Tunai, Apakah Anda Terdaftar Atau Tidak? Cek Disini - Pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) telah meluncurkan berbagai bantuan sosial (bansos) baik reguler maupun non reguler (khusus). Dan berikut ini 4 bansos yang dicairkan secara tunai di 2021, cek terdaftar sebagai penerima atau tidak di Sini.
Bansos non reguler (khusus) oleh Kemensos rencananya di tahun 2021 akan dicairkan secara tunai melalui ATM bank Himbara. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Juliari P. Batubara belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, ada dua jenis bansos di Kemensos pertama, antara lain :
1. Bantuan Reguler
- Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah ada sejak covid-19, pencairannya kini sudah memasuki tahap 4 di bulan ini dan cair tiga kali lipat yaitu untuk bulan Oktober-Desember 2020.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang diberikan pada KPM penerima BPNT senilai Rp200 ribu, dana ini dicairkan setiap bulan pada rekening KPM program ini dan hanya bisa diambil di ewarung dalam bentuk sembako.
2. Bantuan non reguler (khusus) yang merupakan bantuan yang khusus ada di masa pandemi
- Bantuan sosial sembako Jabodetabek yang nominalnya Rp300 ribu dan diberikan pada KPM khusus di wilayah Jabodetabek
- Bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu dimana ditujukan KPM penerima sosial tunai di luar wilayah Jabotebek.
Dua bantuan ini akan dicairkan secara cash atau tunai ke dalam rekening bank Himbara namun bantuannya dipangkas jadi Rp200 rb/KPM.
- Sembako non PKH akan diberikan secara cash ditansfer ke rekening penerima
- Bansos beras 15 kg per keluarga KPM PKH tahun depan dicairkan secara tunai per kluarga jadi bantuan langsung tunai (BLT)
Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia di tahun 2021.
Bagaimana cara Anda mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai? Silakan Anda mengecek melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Pilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS)
- Isikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
- Masukkan kode captcha untuk konfirmasi.
- Cari ‘keterangan bansos’, maka data Anda akan ditampilkan di aplikasi.
- Sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input.
- Sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos.
Publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran. Untuk menu login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan agar kerahasiaan informasi terjaga. CATAT, aplikasi ini bukan format untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Adapun, jika merasa belum yakin Anda bisa secara langsung dapat menanyakan kepada dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data, sebagaimana RINGTIMES BALI kutip dari laman indonesia.go.id, Senin 2 November 2020.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
Aplikasi tersebut merupakan sebuah program yang memberikan informasi-informasi yang termuat dalam DTKS serta penerima bantuan sosial pangan, PKH, dan penerima bantuan iuran sesuai dengan data terkini.
Sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dari daerah hingga pusat dan berkesinambungan.
Dengan aplikasi itu diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.
Hasil pemutakhiran setiap daerah juga dapat langsung diunduh file-nya setelah selesai difinalisasi datanya untuk masing-masing periode. Pemindahan rumah tangga antar wilayah dalam satu kabupaten/kota juga bisa dapat dilakukan. Demikian sebagaimana ditulis pusdatin.kemensos.go.id.
Untuk mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku. Masuk ke aplikasi Google Play Store bagi pengguna android kemudian cari aplikasi menggunakan kata kunci “SIKS-Dataku” Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kemudian tekan tombol ‘instal’. Aplikasi ini akan terinstal otomatis di gawai Anda. Dengan menginstal aplikasi tersebut publik dapat dengan mudah untuk cek status kepesertaan bansos.