Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ayo Ikut Program Bantuan Dari Facebook Beginilah Syaratnya


Pelaku UMKM yang gagal mendapatkan bantuan presiden BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta jangan berkecil hati. Anda bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Facebook.

Program Dana Bantuan UKM Facebook sebenarnya sudah ditutup sejak 19 Oktober 2020. Karena tingginya antusiasme warga, Facebook kembali membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM di Indonesia.

"Pendaftaran telah diperpanjang untuk mencakup seluruh Indonesia dan diperpanjang hingga 2 November 2020," tulis Facebook seperti dikutip Bisnis, Jumat (23/10/2020).

Facebook memahami bahwa banyak usaha yang mungkin terus mengalami gangguan akibat wabah global Covid-19. Facebook mendengar bahwa sedikit dukungan finansial dapat sangat bermanfaat.

Karena itu, Facebook menawarkan dana bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia untuk membantu selama waktu yang penuh tantangan ini.

"Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.

Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31 juta, yang terdiri dari Rp19,3 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp11,6 juta dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).

Selain itu, usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.

"Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020," katanya.

Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar bansos Facebook:

  • Merupakan perusahaan bisnis
  • Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
  • Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
  • Telah mengalami tantangan dari COVID-19
  • Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi

Permohonan Anda penting bagi Facebook. Karena itu, Anda membaca Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi untuk Program Dana Bantuan UKM Facebook dengan teliti. Anda akan diminta untuk menerima ini selama proses permohonan sebelum melakukan pengajuan.

Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya (termasuk biaya bank) dan persyaratan pajak setempat lihat Syarat dan Ketentuan untuk detail lebih lanjut.

Langkah Selanjutnya

Sekarang Anda telah meninjau kembali kelayakannya, silahkan untuk klik “Daftar Sekarang” untuk memulai. Dengan mendaftar, Anda menyetujui pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi Anda untuk tujuan dan seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

Pengunjung yang kembali, silakan klik "Masuk" yang berada di kanan atas layar.

Setelah Anda mengajukan formulir permohonan pada portal permohonan, mohon pastikan tidak ada tugas atau pertanyaan yang tertunda. Silakan cek email Anda secara rutin untuk pemberitahuan dan langkah selanjutnya. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan email [email protected].

"Mohon dicatat bahwa permohonan harus diselesaikan pada portal permohonan dan tidak dapat diajukan via email," tulis Facebook.

Anda tertarik untuk mendaftarkan bansos Facebook senilai Rp31 Juta? Daftar di sini