Inilah Penyebab Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair
Inilah Penyebab Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair - Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair dan tidak kunjung masuk juga ke rekening banyak ditanyakan oleh para karyawan yang sudah terdata. Apalagi bagi pemilik rekening Bank BCA dan bank swasta lainnya, tidak ada tanda-tanda bakal cair secepatnya.
Sementara Presiden Jokowi sudah resmi meluncurkan program BLT Karyawan atau subsidi gaji/upah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan ini pada 27 Agustus 2020 kemarin.
Nyatanya, baru sebagian karyawan saja yang menerima transfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening masing-masing. Mayoritas yang sudah menerima bantuan adalah pemilik rekening bank pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Namun, Anda tak perlu risau, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan semua karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai kriteria penerima bantuan, pasti akan mendapatkan transfer BLT Karyawan.
Besarannya Rp 600 ribu per bulan. Karyawan yang berhak menerima bantuan akan mendapatkannya selama 4 bulan. Sementara pencairannya dua tahap, setiap pencairan karyawan akan mendapatkan Rp 1,2 juta langsung transfer ke rekening masing-masing.
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair
Setidaknya ada lima penyebab, kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan belum juga masuk ke rekening Anda. Padahal sudah jelas Anda memenuhi kriteria, seperti punya gaji kurang dari Rp 5 juta, bukan PNS dan pegawai BUMN, serta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas apa yang menjadi alasan BLT tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta belum juga masuk rekening? Berikut penjelasannya:
1. Perusahaan Belum Setor Data Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Jika bantuan tak kunjung cair, maka Anda bisa menanyakan kepada HRD perusahaan. Apakah data karyawan sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan? Apakah nama Anda termasuk dalam penerima bantuan?
Jika perusahaan belum setor data karyawan penerima bantuan, maka ini akan menjadi penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.
Perusahaan punya kewajiban untuk menyerahkan data karyawan penerima bantuan Rp 600 ribu ini. Jika belum menyerahkan data tersebut, masih ada waktu bagi perusahaan untuk menyerahkannya sampai tanggal 30 Agustus 2020.
Apabila perusahaan sampai lalai, maka ada sanksi menanti. Karena itu Anda tak perlu sampai datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, karena hanya perusahaan yang bisa mendaftarkan data karyawan penerima BLT.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bertahap
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair juga karena pencairannya secara bertahap, tidak secara sekaligus.
Tercatat penerima BLT Karyawan sebanyak 15,7 juta pekerja. Saat ini pencairan baru untuk 2,5 juta pekerja saja. Targetnya sampai September 2020 semua pekerja sudah mendapat transfer Rp 1,2 juta melalui rekening masing-masing.
Karena itu, jika belum ada dana masuk ke rekening Anda, tak usah risau. Karena pencairannya bertahap, mungkin saja Anda menerimanya pada minggu-minggu selanjutnya.
3. Belum Validasi Data dan Nomor Rekening
Saat ini Kemenaker sudah menerima data nomor rekening para pekerja sebanyak 13,7 juta. Sementara sisanya, sebanyak 2 juta rekening masih dalam proses.
Hal itulah yang menjadi penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum masuk ke rekening Anda. Bisa saja data Anda masih dalam proses validasi.
Proses validasi sendiri melewati tiga tahap. Setelah Perbankan melakukan validasi, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan validasi ulang. Terakhir validasi dilakukan untuk mengecek nama peserta BPJS Ketenagakerjaan sama dengan nama rekening yang terdaftar.
Apabila nama rekeningnya beda antara yang tertera dalam kartu BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda harus memasukkan kembali rekening yang sesuai nama Anda kepada HRD Perusahaan.
4. Data Anda Tidak Lolos Validasi
Jika proses validasi sudah dilakukan, namun Anda dinyatakan tidak lolos validasi, maka tidak akan data masuk dalam rekening Anda. Tidak lolos validasi merupakan salah satu penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair.
Syarat untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP, lalu Anda juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS sampai setidaknya bulan Juli 2020.
Selanjutnya, Anda juga tidak menerima bantuan program kartu Prakerja. Anda pun harus memiliki rekening yang aktif. Jangan lupa juga, gaji Anda harus di bawah Rp 5 juta.
Jika gaji Anda pas Rp 5 juta, maka Anda tidak termasuk sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda jika gaji Anda misalnya Rp 4,9 juta. Karena hitungannya masih di bawh Rp 5 juta, maka berhak mendapatkan BLT Karyawan.
5. Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta Lainnya Harus Menunggu Pencairan Lebih Lama
Jika Anda pemilik rekening BCA atau Bank Swasta lainnya maka harus menunggu pencairan lebih lama daripada mereka yang memiliki rekening bank pemerintah.
Hal ini pun merupakan penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair dan masuk rekening. Pasalnya berbeda dengan penyaluran BLT melalui bank pemerintah seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, untuk pencairan melalui bank swasta perlu waktu lebih lama.
Pencairan lebih lama bagi pekerja pemilik rekening bank BCA dan bank swasta lainnya, lantaran untuk pencairan perlu proses transfer antar bank. Prosesnya bisa memakan waktu 2 sampai 3 hari. Saat ini pencairan mayoritas untuk pekerja yang memiliki rekening bank BNI, BRI, BTN, dan mandiri. Pencairan baru untuk 2,5 juta pekerja saja pada gelombang pertama.
Rinciannya, pencairan melalui Bank Mandiri untuk 700 lebih pekerja, untuk Bank BRI sebanyak 600 lebih pekerja, untuk bank BTN sebanyak 200 lebih pekerja, dan pencairan lewat bank BNI untuk 900 lebih pekerja.
Itulah lima penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair dan tak kunjung masuk rekening. Jangan risau tak mendapat BLT, karena jika Anda memenuhi syarat pada akhirnya BLT karyawan akan cair juga.