Bansos PKH Tahap 4 Cair Tiga Kali Lipat Dan Kemensos Ancam Blokir KKS
Bansos PKH Tahap 4 Cair Tiga Kali Lipat Dan Kemensos Ancam Blokir KKS - Bansos PKH Tahap 4 sudah cair serentak pada 24 Oktober 2020 lalu, bank BNI, BRI dan KKS bank BTN telah menginformasikan pencairan dana tersebut.
Anda selaku keluarga penerima manfaat (KPM) program ini apakah sudah mengecek dan memastikan ke bank? Jika Anda sudah memastikan dan mengecek namun belum terima jangan khawatir karena pencairannya bertahap disalurkan.
Dan biasanya tiap wilayah berbeda-beda untuk jenis bank penyalurannya, namun pihak Kemensos telah memastikan jika penyaluran bansos PKH yang tiga kali lipat dapatnya yaitu Oktober-November dan Desember dicairkan pada 24 Oktober, sesuai surat edaran resmi dari Kemensos yang ditandatangani oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Rachmat Koesnadi, pada tanggal 20 Oktober 2020.
Batas waktu pencairan bansos PKH hingga 15 November, jika tidak melakukan pencairan sebanyak tiga kali Kemensos mengancam Kartu Keluarga Sehat (KKS) Anda akan diblokir.
Nah jika Anda tidak mau masuk golongan ini segera lakukan pencairan ke bank dan pastikan bahwa Anda penerima bansos PKH ke pendampingnya masing-masing.
Untuk penyalurannya melalui Bank HIMBARA yaitu BNI, BTN, Mandiri dan BRI. Bahkan informasinya bank BNI sudah mencairkan bantuan tersebut, di wilayah Jakarta, Pemalang, Jember, Ngawi, Jombang, Gresik, Pasuruan, Surabaya.
Bank HIMBARA BRI juga dikabarkan sudah mencairkan bantuan tersebut seperti wilayah Pontianak, Tanah Laut Kalimantan Selatan, Mempah Kalimantan Barat.
Pencairan bansos tersebut sesuai surat resmi dari Kemensos yang ditandatangani oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Rachmat Koesnadi, pada tanggal 20 Oktober 2020.
Ada 4 point inti dari surat tersebut yaitu :
Penyaluran bansos PKH yang sebelumnya disalurkan perbulan disalurkan menjadi per triwulan, KPM PKH akan menerima bantuan sekaligus di bulan Oktober untuk periode bulan Oktober, November dan Desember.
Terdapat penambahan katagori terdapat pada pohon kesehatan yang semula ibu hamil dana anak usia dini ditambah menjadi keluarga pasien tuberkolosis sebagaimana SK dirjen terlampir.
Bantuan tahap 4 akan dicairkan serentak pada 24 Oktober 2020. Selanjutnya KPM akan mencairkan bantuan d tempat-tempat yang dtetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.
Berkaitan dengan hal tersebut dimohon kepala dinas sosial provinsi :
untuk meneruskan data penyaluran tahap 4 ke dinas sosial kabupaten/kota wilayah masing-masing
meminta dinas sosial dimasing-masing kota/kabupaten agar : memerintahkan KPM PKH agar bantuan tersebut dimanfaatkan atau harus diambil paling lambat 15 November 2020, jika tidak melakukan transaksi tiga kali berturut-turut maka KKS akan diblokir oleh Kemensos pada tanggal 25 Desember