Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pembentukan Kelompok Tani Dan Cara Mendapatkan Kartu Tani

Syarat Pembentukan Kelompok Tani Dan Cara Mendapatkan Kartu Tani

Pembentukan Kelompok Tani Dan Cara Mendapatkan Kartu Tani - Kartu tani merupakan Kartu debit BRI co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi pembayaran Pupuk Bersubsidi di mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI yang ditempatkan di Pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.

Pada kesempatan ini Admin akan coba sedikit mengulas tentang pembinaan kelembagaan petani yang harus diperkuat bagi petani yaitu dengan penumbuhan dan pembentukan kelompok tani untuk mendapatkan kartu tani.

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dengan jumlah anggota antara 20 sampai dengan 30 orang petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha taninya.

Kemudian kelompok tani atau yang disingkat dengan poktan harus mempunyai pengurus yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan seksi-seksi sesuai unit usaha yang dimiliki, dengan syarat sebagai berikut:

  • Pipilih dari dan oleh perwakilan anggota secara demokratis
  • Perdomisili di wilayah Poktan
  • Mampu membaca dan menulis
  • Tidak berstatus sebagai aparat/ PNS/ pamong desa
  • Memiliki waktu yang cukup untuk memajukan Poktan, dan 
  • Memiliki semangat, motivasi dan kemampuan memimpin Poktan.

Kemudian setiap poktan harus didaftarkan di satuan kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan di kecamatan dan datanya dimuat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Setelah syarat untuk menjadi sebuah poktan terpenuhi baru kemudian dilakukan langkah-langkah agar dapat menjadi pemilik kartu tani ini :

  • Petani harus melengkapi berkas fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, dan anggota LMDH
  • Verifikasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas, dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI
  • PPL Melakukan upload Data RDKK dan upload alokasi pupuk bersubsidi, serta petani harus hadir di bank yang telah ditentukan
  • Setelah selesai, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan Buku Tabungan kepada petani untuk melakukan pembelian pupuk bersubsidi.

Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi. Masukkan nomor PIN, mesin EDC menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan.

Tidak hanya membeli pupuk bersubsidi, petani juga dapat melihat alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi selesai, pupuk akan diserahkan kepada petani untuk dibawa pulang.