Sering Gagal Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Perbaiki Kesalahan Ini Agar Lolos
Sering Gagal Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Perbaiki Kesalahan Ini Agar Lolos - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, hingga saat in sudah 8 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja. Menurut dia, besarnya jumlah peserta yang lolos tahap registrasi menunjukkan mudahnya melakukan tahap demi tahap proses pendaftaran program Kartu Prakerja.
Namun demikian, dirinya mengatakan, masih banyak orang yang melakukan beberapa kesalahan teknis ketika melakukan pendafatran. Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji dalam konferensi video di Jakarta.
Selain itu, faktor lain yang membuat seseorang tidak lolos verifikasi adalah salah mengunggah foto diri. Sebab, banyak orang yang masih mengunggah foto diri dengan latar yang terlalu gelap atau terlalu terang, tidak lurus, ada bagian wajah yang tertutup hingga memakai kacamata.
Hal itu membuat foto diri pendaftar tidak bisa disesuaikan dengan foto diri yang terdapat dalam KTP. "Seperti terlalu gelap, terlalu terang, atau tidak menghadap lurus. Atau ada penutup muka atau kepala, atau pakai kacamata. Sehingga sistem sulit memverifikasi," tutur Panji melanjutkan.
Kendati demikian, masalah-masalah itu, lanjut Panji seharusnya tidak bisa dijadikan halangan, karena calon peserta bisa mengunggahnya kembali. Data pendaftar sebenarnya bisa diubah atau direvisi sebelum akhirnya calon peserta bisa turut serta dalam gelombang dua.
Selain itu Panji mengatakan, dengan jumlah pendaftar yang sudah melampaui target penerima yang ditetapkan pemerintah yaitu 5,6 juta orang, maka sistem yang digunakan untuk memperoleh peserta penerima manfaat Kartu Prakerja dilakukan secara acak. Dengan memprioritaskan calon peserta yang mendaftar di lama Kartu Prakerja dan sekaligus terdaftar dalam data Kementerian/Lembaga sebagai pekerja terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Paling fair adalah randomisasi, karena itu tidak melibatkan diskresi atau subjektivitas dari manejemen pelaksana. Jadi benar2 adil, dan secara random, secara keilmuan bisa dipertanggung jawabkan untuk memiliki kesempatan yang sama. Sepanjang mereka dalam kelompok homogen atau kelompok didahulukan atau masyarakat umum (yang terkena dampak Covid-19)," jelas Panji.